Beranda Bengkalis Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Duri Islamic Center, Kejari Bengkalis Masih Dalami

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Duri Islamic Center, Kejari Bengkalis Masih Dalami

8
BERBAGI

Bengkalis,Newsoke.Net- Terkait dugaan korupsi proyek Duri Islamic Center atau DIC, di Kabupaten Bengkalis yang telah bergulir sejak tahun 2019 lalu, disaat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) masih dalami tindak pidana dari pembangunan mega proyek tersebut. Dimana disebut-sebut merugikan negara sekitar Rp1,8 miliar.

“Kejari Bengkalis terus mendalami atau sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DIC tersebut. Infonya itu, pembangunan mega proyek dikucurkan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dengan total anggaran Rp38 miliar dan dihitung selesai 100 persen serta sudah dibayar ke rekanan,” kata Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.

Namun, dari laporan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal pembangunan DIC ini ditemukan ada kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar karena diduga adanya kelebihan bayar.  Bahkan, BPK menilai proyek itu belum selesai sehingga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp1,8 miliar. Kelebihan bayar ini baru dikembalikan rekanan Rp800 juta, sisanya sebesar Rp1 miliar yang belum.

Menurutnya, disaat ini dugaan korupsi pembangunan DIC sudah masuk tahap penyidikan. Kemudian sejumlah pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk mintai keterangan. Diantaranya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sudah diperiksa pada Senin awal pekan lalu.

Kemudian Pidsus juga memanggil rekanan pelaksana kegiatan DIC ini. Untuk pemeriksaan Senin lalu, Kepala Dinas PUPR Bengkalis saat itu dijabat Hadi Prasetyo. “Kamis kemarin rekanan kita panggil, tapi mereka tidak datang. Kita kembali jadwalkan pemanggilan,” ujarnya dilansir riauterkini.com.

.**

Print Friendly, PDF & Email