Pekanbaru, Newsoke.Net- Disaat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan draf peraturan gubernur (Pergub) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub itu nantinya menjadi acuan untuk mendukung peraturan bupati dan walikota se-Riau terkait sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani, kepada wartawan, Senin (17/8/20), dilansir riaugo.id.
“Alhamdulillah Pergub sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sudah selesai. Saat ini kita sedang menunggu masukan dari pihak Polda Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Riau,” cakap Elly.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, saat ini Pergub sanksi pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang diharmonisasi Kanwil Kemenkum-HAM Riau.
“Pergub itu sedang diharmonisasi di Kemenkum-HAM Riau. Kita berharap bisa segera selesai, sehingga bisa diterapkan untuk mendukung peraturan bupati dan walikota se-Riau,” ujarnya.
**red/rul