Pekanbaru, Newsoke.Net- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meresmikan Jaringan Pesepeda Keluarga Pengawas Pemilu (Jaga Pemilu) Provinsi Riau, hari Jumat (14/8/20). Peresmian bertempat di Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Kegitan ini dikuti kurang lebih 100 orang peserta sepeda dari unsur di Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Riau. Sebelum acara dibuka, Kapolda yang didampingi Wakapolda Riau Brigjen. Pol Tabana Bangun menyaksikan kesiapan ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau.
Kegiatan diawali laporanya Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata. Dijelaskan dia, ada tiga lembaga penegak hukum pemilu dikoordinasikan dalam sebuah wadah disebut Sentra Gakumdu. Yakni dalam Sentra Gakumdu, bahwa Bawaslu sebagai gerbang pertama penerimaan dugaannya laporan pelanggaran pemilu dibantu oleh kepolisian dan kejaksaan dalam mengkaji suatu pelanggaran. maka dari itu, kegiatan seperti ini menjadi simulasi yang menciptakan soliditas dalam sentra gakumdu.
Lebih lanjut Gema menjelaskan bahwa secara umum, Pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Riau dapat berlangsung secara kondusif. Dan merupa komitmen bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Provinsi Riau. Berharap, kedepannya angka pelanggaran pemilu di Provinsi Riau turun. “Saya berharap, kedepannya angka pelanggaran pemilu di provinsi Riau turun,” tuturnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan. Rusidi menyampaikan dalam bahwa Jaringan Pesepeda Keluarga Bawaslu Provinsi Riau disingkat dengan Jaga Pemilu merupa sebuah program Bawaslu RI. Bertepatan hal kunjungan Kapolda, Rusidi meminta Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya meresmi program tersebut di Provinsi Riau.
“Bertepatan dengan Supervisi Kapolda terhadap kesiapannya Sentra Gakumdu Provinsi Riau, saya meminta agar bapak dapat resmikan program Jaga Pemilu di provinsi Riau yang merupakan sebuah program Bawaslu RI,” pintanya.
Dalam Supervisi kali ini, Kapolda Riau Agung Setya mengatakan bahwa untuk bisa menciptakan kondisi kondusif pada dinamika pemilihan tahun 2020. Hal itu, merupa tugas bersama yang semesti ini dijalani dengan tanggung jawab secara bersama. Ini dilakukan, agar Pemilihan dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil), sehingga dapat terpilih pemimpin daerah berkualitas.
“Sudah tugas dan kewajiban kita untuk menciptakan suasana kondusif pada pemilihan 2020. Hal ini dilakukan agar Pilkada itu dapat berjalan secara Luber Jurdil. Sehingga, nantinya akan terpilih pemimpin-pemimpin yang berkualitas.” ucap Kapolda Riau. Soal sepeda, sebut Kapolda Riau mengajak Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan untuk turut gowes bersama-sama dengan jajaranya kepolisian dan komunitas sepeda lain.
Kapolda menyampaikan bahwa dalam perjalanan gowes ini akan menempuh jarak sejauh 20 km, titik keberangkatan awal dari Kantor Bawaslu Riau dan titik akhir di Danau Buatan Rumbai. Kepada seluruh pesepeda yang hadir, Kapolda Riau berharap seluruh pengawas pemilu Provinsi Riau tetap menjaga kesehatan dan dapat melaksana pengawasannya dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
**red/rul