Jakarta, Newsoke.Net- Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat meungkap kasus penyebaran video berkonten porno dan penyediaan jasa video call sex (VCS) seharga Rp50 ribu per sekali VCS. Dengan gunakan media sosial (Medsos) live show, grup WhatsApp, Line dan lainnya.
Dari pengungkapan itu polisi berhasil menangkap sebanyak tiga orang tersangka yang melibatkan anak di bawah umur yakni P (25), DW (14) dan RS (15).
Ketiganya diamankan polisi di kediaman P Jalan Kapuk Poglar, Jakarta Barat. Sementara satu pelaku lainnya BP (28) masih dalam pengejaran polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Awal mula terbongkarnya video asusila yang melibatkan ketiga pelaku itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, merupakan hasil dari patroli Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan sebuah group di aplikasi media sosial Line yang melakukan penyebaran video pornografi.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Saat melakukan penangkapan terhadap P ditempat yang sama turut diamankan dua anak di bawah umur yakni tersangka pelaku DW dan RS,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/8/20) dilansir cakaplah.com.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku, Polisi menyimpulkan untuk melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya BP diduga sebagai Admin yang kini dinyatakan DPO.
Selain itu berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku DW dan RS yang merupakan remaja wanita anak di bawah umur itu, para pelaku mengaku dibayar senilai Rp 50ribu hingga Rp 150ribu untuk sekali melakukan aksi pornografi.
“Jadi untuk sekali Video Call Sex pribadi atau dengan satu orang mereka mengaku menerima bayaran senilai Rp 50ribu dan untuk Video Call Sex grup mereka dibayar Rp 150ribu,” terangnya.
**red/rul/edy