Beranda Indragiri Hulu Partai Demokrat Beri Rekomendasi pada Wahyu Adi Berpasangan Supriati di Pilkada Inhu

Partai Demokrat Beri Rekomendasi pada Wahyu Adi Berpasangan Supriati di Pilkada Inhu

7
BERBAGI

Pekanbaru, Newsoke.Net- Diketahui, bahwa Partai Demokrat ini menerbitkan rekomendasi pasangan Wahyu Adi, dan Supriati, maju di Pilkada Inhu. Sehingga, hal itu mengejutkan publik Inhu. Bahkan dipastikan bursa ini kian hangat dengan munculnya mengikuti pesta demokrasi.

Diketahui maju Wahyu Adi berpasangan Supriati setelah mendapat rekomendasi Partai Demokrat, disampaikan Edi Yatim Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau ini kepada wartawan, Senin (10/8/20), saat dikonfirmasi melalui selulernya.

“Rekomendasi daru Partai Demokrat itu, untuk pasangan Wahyu Adi dan Supriati dengan ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agusharimurti Yudhoyono tertanggal 7 Agustus 2020,” tegasnya Edi Yatim.

Dikatakan dia, kalau rekomendasi Partai Demokrat diberikan kepada pasanganya Wahyu Adi dan Supriati itu. Sebelumnya pasangan tersebut mendapat dukungan dari Partai Perindo, PAN dan PDI-P. Yang diketahui, rekomendasi Partai Demokrat ini setelah ada dukungan partai lain.

Lebih lanjut, diterangkan anggota DPRD Riau ini, rekomendasi kepada pasangan Wahyu Adi dan Supriati, memang dapat mengejutkan berbagai pihak. Disaat itu, akunya, bursa pendaftaran calon dibuka DPC Partai Demokrat Inhu, untuk nama tersebut tidak ada tercantum, juga tidak muncul dalam pendaftaran.

Edi Yatim menegaskan, para calon yang mendaftar dipenjaringan yang dilakukan DPC Partai Demokrat Inhu ini juga telah diberikan waktu hingga bulan Juli 2020 untuk lengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Tetapi hingga tenggat waktu ditetapkan tidak terpenuhi.

Maka, ungkapnya DPD Partai Demokrat Riau mengambil alih proses ini. Karena itu, kebijakan dari Partai Demokrat telah ditetapkan melalui rekomendasi secara langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Demokrat. Oleh karena itu, seluruh kader Partai Demokrat wajib serta untuk mengamankan keputusan tersebut. Dan yang menyimpang, akan disanksi.

**red/rul

Print Friendly, PDF & Email