Pekanbaru, Newsoke.Net- Hari ini, 9 Agustus 2020, bertepatan Provinsi Riau memperingati Ulang Tahun ke-63. Yang ditaja dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Riau. Namun ada yang berbeda pada tahun sebelumnya, sebab dimasa pandemi Covid-19.
Dimana kondisi ini memperhati protokol kesehatan. Salah satunya, tamu atau itu undangan sebelum masuk ruang sidang tersebut, makanya diwajibkan rapid test antigen kedua. Yang sebelumnya sudah dilakukan tes tahap pertama, hari Sabtu (8/8/20) kemarin.
Rapid test dilaksanakan di depan Masjid Daarul Abrar DPRD Provinsi Riau. Bahwa tamu undangan dan anggota DPRD Riau terlihat ikuti tes tersebut. Sementara itu, di pintu masuk gedung dan ruang Rapat Paripurna terlihat penjagaan ketat yang dilakukan kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Ada itu, metal detector di pintu masuk ruangan paripurna.
Terkait hal ini, diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau Muflihun saat dihubungi mengatakan, benar hal demikian sudah dilakukan tersebut agar mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena disaat ini, diketahui virus tersebut merajalela. Hal itu yang diantisipasi.
“Benar ada rapid test. Pada hari Sabtu (8/8/20) juga telah ada dilakukan. Tapi hari ini kembali dilakukan unyuk tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Maka ini, wajib diikuti semua tamu undangan sebelum masuk gedung ruangan rapat paripurna,” kata Muflihun.
Bahkan sambungnya, dalam kondisi ini dibatasi tamu undangan masuk didalam ruangan sidang. Tentu semua itu, untuk mentaati protokol kesehatan. Makanya,
pada rapat paripurna HUT Riau ke-63 ini hanya akan diikuti 300 undangan secara langsung, tetapi sisanya akan mengikuti secara virtual.
**red/rul