Pekanbaru, Newsoke.Net- Agar roda perekonomian yang di tengah pandemi Covid-19 tetap jalan di Bumi Lancang Kuning, DPRD Riau rencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet kepada wartawan. Ia menjelaskan, pelaku usaha harus tetap melaksanakan usahanya dengan mengacu pada protokol kesehatan.
“Ekonomi kita tak boleh anjlok. Harus tetap berjalan. Kita tak mungkin balik ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lagi. Maka dari itu harus ada regulasi yang mengaturnya,” kata Eet.
Politisi Golkar ini menambahkan, saat ini rencana hak inisiatif dewan tersebut sudah muncul, dan akan segera dibahas di tingkat pimpinan dewan danfraksi.
“Jadi bagaimana Covid-19 yang hari ini sudah membooming kembali bisa teratasi. Untuk menstabilkan kembali ekonomi, kita butuh Perda,” jelasnya.
Ia belum merincikan soal isi Perda tersebut karena harus menunggu draf dulu. Intinya, mengatur bagaimana perekonomian di Riau tetap jalan.
**red/rul