Pekanbaru, Newsoke.Net- Gara-gara ada pimpinan di Kantor Pusat Bank Riau Kepri terkonfirmasi Covid-19. Maka, dari semula dijadwalkan hearing, atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakanya pada pekan depan. Terpaksa ini ditunda Komisi III DPRD Riau.
Penegasan disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi, kepada wartawan, Rabu (29/7/20). Penundaan ini menyusul adanya salah satu pejabat Bank Riau Kepri itu terkonfirmasi positif Covid-19. “Rencana itu pekan depan kita undang untuk hearing dan mengekspos Syariah. Kalau iya ada yang positif, kita tunda dulu lah,” kata Husaimi.
Dia menambahkan, hal itu SOP protokol kesehatan pencegahan covid19, benar-benar dilakukan, tak hanya pada kantor pusat, tapi seluruh kantor cabang BRK. Semua itu, selain hal mencegah Corona ini disisi lain juga harus mencari duit. Ini yang menjadi pertanyaan SOP protokol kesehatan telah dilakukam atau belum.
Kesempatan itu, Husaimi meminta agar Bank Riau Kepri segera mungkin untuk lakukan langkah-langkah cepat terkait ada pejabatnya terkonfirmasi Covid-19. Kalau perlu kantor pusat BRK ditutup sementara sampai steril. “Sterilisasi lah dulu, 3 atau 4 hari. Swab dulu ataupun disinfektan seluruhnya, seperti di BRI dulu,” kata Husaimi.
Disinggung mengenai apakah dengan opsi ditutup tersebut tidak mengganggu kinerja, Husaimi mengaku hal itu pasti mengganggu namun juga bisa disiasati dengan sistem online. Tapi semua agar terputus mata rantai Covid-19. Artinya, harus disterilkan terlebih dulu. Sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Sebelumnya, Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny Mulya Akbar, mengaku bahwa MJ (40) salah seorang karyawan terkonfirmasi kasus positif Covid-19. Ini, sudah sejak seminggu belakangan, MJ tidak lagi masuk kantor dan berstatus izin sakit. “Iya benar. Dan ada izin tidak masuk kerja karena sakit. Dan benar dia terkonfirmasi positif. Dan saat ini sudah diisolasi menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Denny.
**red/rul