Pekanbaru, Newsoke.Net- DPRD Riau taja paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau tahun 2019. Dalam hal ini sejumlah fraksi menyampaikan pandangan.
Namun pada kegiatan berlangsung hari Senin (20/7/20) ini hanya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau H Zukri Misran. Sementara dari pihaknya Pemprov Riau dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar. Tampak sejumlah anggota DPRD Riau, Kepala OPD dan Forkompinda.
Dalam penyampaian pandangan fraksi itu, ada yang menarik disampaikan oleh Fraksi PAN. Dimana fraksi ini menyoroti Pemerintah Provinsi Riau yang berhasil terima wajar tanpa pengecualian (WTP) dari oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diserahkan sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Menangapi itu, di paripurna pandangan umum fraksi, diketahui dari juru bicara Fraksi PAN yang dibacakan Kompetensi dihadapan peserta paripurna menyoroti berbagai hal dituangkan dipandangan umum fraksi tersebut. Salah satunya itu dituntut untuk menata kelola keuangan daerah dengan baik sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal, dikonfirmasikan yang dipapar ketika pandangan umum fraksi. Ia mengatakan, Fraksi PAN juga menilai raihan itu, merupakan suatu kewajaran, dan ini memang dituntut menata kelola keuangan daerah sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.
“Jadi bukan prestasi tapi kewajiban tuntutan peraturan. Perlu diingat bahwa yang dilihat oleh BPK adalah proses pertanggungjawaban keuangan dan hanya sebatas kewajaran administrasi saja,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal, Senin (20/7/20).
Disisi lain, Fraksi PAN katanya juga melihat raihan tersebut belum begitu berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta belum mampu mendongkrak struktur kondisi ekonomi makro Riau.
Ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Riau ditahun 2019 yang belum mengembirakan signifikan yaitu hanya mampu mencapai 2,84 persen bahkan terendah diangka regional Sumatera maupun nasional. “Hal ini membuktikan bahwa kinerja pemerintah provinsi Riau masih rendah jauh dari harapan masyarakat,” jelas Zulfi.
Selain itu berbagai program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan pemerintah Riau belum mampu mencapai tujuan utama RKPD yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara efektif. Seperti angka kemiskinan terus menganga. Dimana data BPS pada September 2019 sebesar 483.920 jiwa atau 6,90 persen.
“Angka itu menuru fraksi PAN masih sangat tinggi yang jumlahnya bahkan setara dengan jumlah penduduk dalam satu kabupaten di Riau,” ujarnya
Diakuinya pihaknya melihat masih banyak penduduk miskin di Riau masih parah infrastruktur jalan dan jembatan di kabupaten dan kota apalagi di pedesaan, pelayanan kesehatan yang belum maksimal serta penyelenggaraan pendidikan yang belum merata.
“PR lain yang tak kalah penting dan mesti diselesaikan pemerintah provinsi Riau adalah meningkatkan hasil pertanian yang saat ini terus menurun. Rasio pangan terus menurun diakibatkan oleh berkurangnya jumlah penyuluh pertanian dan terbatasnya akses modal dan infrastruktur pendukung produksi dan pemasaran,” terangnya.
Dari indikator diatas, ungkap anggota Komisi I DPRD Riau, itu menunjukkan kepada publik bahwa pelaksanaan pembangunan ditahun 2019 belum lagi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perlu penanganan yang lebih serius.
**red/dai