Pekanbaru, Newsoke.Net- Masalah konflik lahan antara masyarakat di Desa Siberakun dengan PT Duta Palma. Yang sempat dibawa pada hearing hari Senin (13/7/20) di DPRD Riau. Hal itu menjadi perhatian serius Muhammad Arpah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau inipun menyesalkan ketidakhadiranya PT Duta Palma dalam hearing yang juga dihadiri oleh Bupati Kuansing, Mursini. Diketahui rapat kemarin itupun bertujian mencoba cari solusi atas konflik lahan qntara PT Duta Palma pada masyarakat adat Desa Siberakun.
“Duta Palma ini perusahaan besar. Yaitu hampir di semua kabupaten ada. Tetapi, kita ini mengundang bukan dua tiga hari tapi sudah hampir setengah bulan yang lalu. Tapi ini masih tetap membangkang, dengan tidak hadir pada hearing. Karena itu, semua instansi di pemerintah untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini,” kata Politisi PPP ini.
Dijelaskanya, sesuai informasi diperoleh bahwasa kehadiran dari PT Duta Palma berawal dari keinginan pemerintah yang ingin melibatkan investor dalam halnya menunjang kesejahteraan masyarakat di Riau. Khususnya daerah operasional perusahaan tersebut. Kalau sekarang ini menimbulkan masalah, maka harusnya tinjau dimana persoalannya. Ini sejak tahun 1990an, sudah begitu larut.
Arpah mempertanya terkait siapa pihak yang memperpanjang izin dari PT Duta Palma. Karena sebutnya, izin Hak Guna Usaha (HGU) tidak mungkin datang dari kementerian tanpa ada itu rekomendasi dari bawah. Makanya, dengan tidak ada etikad baik dari PT Duta Palma tersebut, selayaknya dicabut izinnya.
“Diyakini tidak ada satupun perusahaan di Indonesia ini, yang tidak bisa dicabut izinnya, termasuk PT Duta Palma. Maka minimal ini bisa dilakukan, jika PT Duta Palma belum juga ada itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena ini sudah dilakukan berbagai upaya. Yakni, bisa tinjau ulang izinya. Atau ini kenapa tidak dihentikan sementara aktivitasnya tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Riau memfasilitasi pertemuan diantara PT Duta Palma, Pemkab Kuansing, BPN, dan masyarakat Adat Siberakun. Acara ini berlangsung hari Senin (13/7/20) di Kantor DPRD Riau.Namun, dalam rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing, Mursini ini, pihak PT Duta Palma tidak menunjukkan tanda-tanda kehadiran, bahkan sepucuk surat pun tidak sampai ke kantor DPRD Riau.
**red/dai