Beranda Pekanbaru Soal Pemotonganya BLT dari Pemprov Riau Di BPR, Walikota Firdaus tak Tahu

Soal Pemotonganya BLT dari Pemprov Riau Di BPR, Walikota Firdaus tak Tahu

9
BERBAGI

Pekanbaru, Newsoke.Net- Ribut soal pemotonganya uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Riau, sebesar Rp50 ribu, untuk warga Kota Pekanbaru. Hal itu, dilakukan pihak BPR Pekanbaru. Tapi anehnya, Walikota Pekanbaru tidak mengetahui pemotongan tersebut.

Hal itu, sesuai pengakuan dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, ketika dikonfirmasi wartawan. “Soal pemotongan BLT yang dari Pemprov Riau sebesar Rp50 ribuan itu, saya belum mendapatkan informasi tentang pemotongan tersebut. Namun, terimakasih infonya,” kata Firdaus.

Firdaus juga mengatakan, memang dari Pemprov Riau itu BLT sebesar Rp300 an ribu untuk warga Pekanbaru terdampak Covid-19. Tapi, dengan ada pemotongan sebesar Rp50 ribu ini maka akan segera dilakukan pengecekan. Namun, ungkap dia, tanpa sepengetahuan dirinya.

“Walau belum mendapat kepastian ada pemotongan BLT tersebut. Tetapi, saya
janji akan melakukan pengecekan, atas yang menjadi kendala. Tetapi informasi ini, sangat berharga bagi saya. Maka ini perlu cek kendala dimana. Apakah bank penyalur atau di mana,” sebutnya.

Sementara itu, terpisah dikonfirmasikan pada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Mahyuddin, hal pemotongan itu, malah balik bertanya hal siapa yang bilang pemotongan tersebut. Tetapi, dia mengakui, bahwa perwakilan Pemko itu ada dipanggil pihak Dinsos Riau.

“Yah, ada perwakilan Pemko Pekanbaru itu sudah dipanggil Dinsos Provinsi Riau untuk memberikan penjelasan. Itu, yang kemarin telah diklarifikasi, kalau melalui BRK itu tidak dipotong. Kemarin, di BPR Pekanbaru ada miskomunikasi. Mereka berjanji kembalikan,” ungkapnya.

Dia mendapatkan penjelasan, bahwa di BPR Pekanbaru ada SOP yang mewajib adanya saldo awal Rp50 ribu. Artinya ini bagi masyarakat membuka rekening itu, harus sudah ada Rp50 ribu. Tetapi buka rekening dari kelurahan otomatis belum ada uangnya, maka itu dipotong.

“Tetapi saat itu juga sudah kita ingatkan untuk kedepanya tidak ada pemotongan sebesar Rp50 ribu tersebut. Yang sudah terlanjur itu akan dikembalikan ke pihak penerima BLT Pemprov Riau,” terangnya. Dia menerangkan, untuk tiga kecamatan lagi jangan sampai pemotongan.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email