Beranda Pekanbaru Pegawai Terkena Covid, Pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya Ditutup Sementara

Pegawai Terkena Covid, Pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya Ditutup Sementara

2
BERBAGI

Pekanbaru, Newsoke.Net- Sehubung ada pegawai positif Covid-19, karena itu untuk pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya ini ditutup sementara. Yakni mulai tanggal 23 sampai 25 Juni 2020.

Demikian dipaparkan oleh Camat Bukit Raya, Wahyu Idris menjawab wartawan, Selasa (23/6/20). Dikatakan, penutupan
pelayanan ini dikarenakan lantaran tiga pegawai yang positif Virus Corona atau Covid-19. Penutupan ini sesuai perintah Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.

Sesuai yang diberitakan itu sebelumnya, bahwa Pemerintah Provinsi Riau kepqda Pemerintah Kota Pekanbaru diminta itu, agar menutup sementara Kantor Camat Bukit Raya setelah ditemukan tiga orang pasien positif Covid-19 yang merupakan pegawai kantor tersebut.

Pegawai tersebut yang diketahui positif Covid-19 hasil tracing dari pasien untuk sebelumnya ada Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari lalu. Kalau memang pegawai Kecamatan Bukit Raya, ungkap Indra Yovi, pihaknya belum memastikan. Maka, pegawai itu harus dilakukan PCR swab untuk memastikan.

“Kalau memang itu pegawai Kecamatan Bukit Raya, walaupun saya belum dapat memastinya. Semua pegawainya harus PCR swab. Semua diberlakukan sama, mau bank, sekolah, rumah sakit, sampai semua terbukti positif dan negatif. Jika positif dilakukan perawatan dan isolasi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Indra Yovi, Senin (22/6/20).

Indra Yovi, mengatakan, bahwa dengan terdapat kasus positif di kecamatan itu maka seharusnya di Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sampai semua betul-betul berakhir. Seperti, sudah dilakukan pihaknya BRI KCP Sudirman Pekanbaru. Hal ini juga diterapkan pada Kecamatab Bukit Raya.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email