Beranda Riau Empat Bulan tak Bayar Gaji Karyawan, PT Sayap Mas Abadi ini Dilaporkan...

Empat Bulan tak Bayar Gaji Karyawan, PT Sayap Mas Abadi ini Dilaporkan ke Disnakertrans Riau

71
BERBAGI

Pekanbaru,Newsoke.Net- Salah satu perusahaan yang bergerak dalam sektor pembersihan hutan dan lahan, yakni PT Sayap Mas Abadi (SMA) atau Sumatera Musi Persada (SMP), dilapor karyawan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Perusahaan sudah empat bulan tidak membayarkan gaji.

Untuk diketahui, bahwa hal perusahaan ini berada di Kota Pekanbaru, di Provinsi Riau. Namun, mempekerjakan karyawan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini untuk membuka lahan. Karyawan itupun direkrut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Tetapi sebagian besar belum ada dibayar gaji sebagai hak normatif.

Dalam hal ini, perwakilan karyawan yang merasa dirugikan tersebut, buat laporan ke Disnakertrans Riau, dengan berharap permasalahan agar diselesaikan secara bijaksana. Karyawan menyatakan, telah dua kali datang ke Disnakertrans. Tetapi hingga kini, belum ada kejelasan. “Kami sudah dua kali kesini,” ujar Halomoan.

Kesempatan itu Halomoan mengatakan, dirinya direkrut memang dari Medan. Ini, dilaporkanya kepada Disnakertrans Riau dikarena perusahaan berkantor pusat di Kota Pekanbaru. Laporan tersebut, kata dia, ketika itu sebelum lebaran diterima
oleh bagian Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau, yakni Saparman.

“Tanggal 15 Mei lalu kita sudah melapor ke Disnakertrans Riau. Namun, memang belum ada kabar bagaimana kelanjutan. Makanya hari ini, kita datang lagi. Untuk melihat perkembangan laporan pertama serta juga kembali melaporkan masalah yang masih sama. Diharapkan, masalah ini dapat teratasi,” sebut Halomoan.

Karena sambungnya, untuk kedatangan ini, minta agar pihak Disnakertrans Riau
mendesak perusahaan untuk membayar gaji yang tidak kunjung dibayarkan. Tapi ungkapnya, dari pembicaraanya dengan pegawai pengawas, bahwa perusahaan sudah dilakukan pemanggilan dan serta pembicaraan tuntutanya karyawan.

“Berdasarkan informasi yang didapat itu bahwa Disnakertrans, sudah melakukan pemanggilan kepada perusahaan. Yang, waktu melaporkan tadi, maka dari pihak Disnakertrans Riau memberitahu bahwa perusahaan sudah dipanggil. Itu infonya dilakukan pencicilan. Dan memang ada dicicil itu cuma Rp1 juta,” katanya.

Sementara sebutnya, para karyawan ini bekerja melakukan pembersihan lahan di Provinsi Kalimantan Timur. Karyawan itu, ada berasal dari Riau dan Sumatera Utara. Namun, sudah lama tidak terima gaji. Diperkirakan itu ada 200 karyawan yang belum menerima haknya. Gaji pun bervariasi, Rp10 sampai Rp18 juta.

Sementara itu, terkait ini dikonfirmasi ke pihak Disnakertrans Riau melalui Kepala Dinas, Jonly mengaku, ada laporan yang diterima tersebut. Dan segera dimediasi mencari solusinya. Namun dalam hal ini kabarnya ada ratusan orang yang belum terima gaji. “Yang melapor, tidak semua. Maka, buat secara kolektif,” ujarnya.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email