Pekanbaru, Newsoke.Net- Mencuat heboh zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati angkat bicara dengan meminta pihaknya Dinas Pendidikan (Disdik) tidak percaya begitu saja dengan surat keterangan domisili.
Ia mengatakan, meminta agar dilakukan verifikasi faktual sebagaimana hal yang disampaikan ke Disdik Riau agar jangan percaya dengan ada surat domisil untuk mendaftar. Tetapi, hendaknya itu diinput tersebut disertakan pula Kartu Keluarga (KK). Serta dilakukan verifikasi faktual.
“Jadi tidak hanya pada surat keterangan domisili saja. Harus dipastikan dia betul tinggal disitu, yang tempatnya bernaung dimana, mengikuti keluarga siapa ? Dan itu harus jelas. Sehingga tidak mencuat ada dugaan miring terhadap PPDB yang dilakukan oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Menurutnya hal ini tentu sangat penting dilakukan, guna menghindari dugaannya yang tidak diinginkan. Dikarena khawatir surat keterangan domisili ini bisa dibuat untuk kelulusan pendaftaran salah satu sekolah diinginkan. Maka sistem zonasi inipun, benar-benar sesuai ketentuan.
Sementara sekolah itu tak berada dalam kawasan lingkungan tempat tinggal dari penduduk. Jadi harus ada validasi untuk faktual, kata Ade Hartati. Kemudian, jika sekolah letaknya yang tak berada dalam lingkungan masyarakat. Hal yang harus dilakukan, lanjut Ade Hartati, menjaring anak-anak berasal dari jalur prestasi.
Namun, didalam hal ini Ade Hartati, juga melihat permasalahan itu terjadi, karena ketidaksiapan pemerintah yang siapkan akses pendidikan bagi masyarakat. Dan juga ketidaksiapan dalam memeratakan mutu pendidikan. Tetapi, bagaimanapun masyarakat kejar mutu dalam hal untuk memasukkan anak ke sekolah favorit.
Seperti hal diberitakan aebelumnya. Hal penerapanya Zonasi PPDB SMA/SMK di Riau banyak keganjilan. Keganjilan yang mencolok terlihat ada banyaknya warga baru bermunculan dengan berdomisili di dekat sekolah. Hal ini pun terjadi karena ada sistem PPDB tersebut menerapkan sistem zonasi, sebagai diberlakukan.
**red/dai