Pekanbaru, Newsoke.Net- Disaat ini, penerapan zonasi Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat, di Provinsi Riau menjadi keluhan. Sebab, banyak keganjilan yang dirasakan.
Keganjilan yang mencolok dapat terlihat banyak warga baru bermunculan, ketika mendaftar berdomisi dekat sekolah. Hal ini terjadi, karena sistem PPDB terapkan sistem zonasi. Seperti hal, mendaftar di SMAN 1 Pekanbaru.
Dimana, informasi keganjilan pada saat penerimaan PPDB di SMAN 1, diketahui siswa mendaftar itu ada jaraknya hanya 23 meter dan 50 meter dari sekolah. Hal ini, padahal zonasi sedekat itu tidak ada rumah sekitarannya.
“Masa iya. Ada jarak antara sekolah dan rumah atau domisili yang 50 meter pada sekolah. Sedangkan, di depan belakang dan kanan kiri SMAN 1 Pekanbaru tidak ada rumah. Inikan sudah tidak masuk di akal,” ujar Dimastoro.
Lain lagi di SMAN 8 Pekanbaru, warga setempat Masnur ini mengeluhkan ada permainan penerimaan siswa tersebut.
Dia menjelaskan, rumahnya berjarak 53 meter tapi ditarik menjadi 255 meter. Ini sangat disesalkanya.
“Rumah saya di ]alan Kembang Kelayau disamping sekolah itu, sekitar 53 meter. Masih disatu Kelurahan Cinta Raja, juga bahkan satu RT dengan sekolah. Selain itu, tetangga rumah berjarak dekat. Tapi jadi 600 meter,” ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, dikonfirnasi mengaku telah ada mendapat informasi soal beredar surat keterangannya untuk
domisili baru, dan juga keabsahan Kartu Keluarga (KK) tersebut.
“Saya melihat inikan dua persoalan yang berbeda yang harusnya bisa dipilah. Hal surat keterangan dikeluarkan oleh pihak di kelurahan/desa. Sedangkan untuk hal kewenangan kita hanya di sekolah,” ujar Kadisdik baru dilantik.
Maka sambungnya, terkait isu demikian itu akan segera memverifikasi faktual ke lapangan seperti apa untuk melihat dari keabsahan dokumen data. Apakah telah masuk didalam sistem atau bagaimana. Inilah akan dicroschek.
**red/dai