Pekanbaru, Newsoke.Net- Pemprov Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov lakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan peserta lelang kegiatan Pemprov Riau tahun 2020.
“Prosedurnya harus dilakukan verifikasi faktual terhadap peserta lelang, jika kita lelang melihat ada kejanggalan dalam persyaratan administrasi perusahaan peserta lelang,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim kepada wartawan.
Dia menjelaskan, verifikasi faktual ini untuk memastikan keberadaan kantor perusahaan dan persyaratan lainnya benar sesuai fakta.
“Karena ada juga persyaratan administrasi yang dicantumkan peserta lelang itu kita nilai agak janggal. Kalau sudah begitu, kita wajib verifikasi faktual ke lapangan,” terangnya dilansir cakaplah.com.
Disamping itu, Agus menyampaikan hingga saat ini ada 177 paket yang sudah masuk ke LPSE Riau. Dari 177 paket, sebanyak 174 paket sudah dilelang. Sedangkan 3 paket lagi masih dalam proses evaluasi.
“Sebanyak 177 paket itu nilai pagunya Rp536,7 miliar, dan paket yang sudah selesai lelang Rp535,4 miliar,” jelasnya dilansir cakaplah.com.
Dari angka Rp535,4 miliar itu, sebut Agus, berdasarkan hasil tender Rp445 miliar lebih. Artinya ada selisih pagu tender sebesar Rp90,2 miliar lebih.
“Dengan begitu kita dapat melakukan efisiensi anggaran sebesar 17 persen atau Rp90,2 miliar lebih,” pungkasnya.
**red/dai