- Pekanbaru, Newsoke.Net- Sehubung penggunaan masker, merupa salah satu cara efektif bisa menangkal penyebaran virus corona. Namun hal itu ternyata tak dilakukan para pedagang yang berada di Pasar Pagi Arengka. Artinya, masih saja tidak indahkan protokol kesehatan.
Terkait ini, pihaknya Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam Perwako ini diatur hal-hal yang harus dipenuhi standar di tempat masing-masing seperti di pusat keramaian yang meliputi pusat bisnis, mal, pasar, restoran, hotel, bioskop, permainan ketangkasan, museum, karaoke, pub, warnet, diskotik, dan berbagai jenis kepariwisataan lainnya.
“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tempat-tempat tersebut. Ada juga aturan yang mengatur perilaku di pusat keramaian tersebut, baik itu pedagang maupun pengunjung di pasar,” ujarnya.
Kemudian, ada juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan Menkes ini disosialisasikan kepada masyarakat.
Karena, akitivitas masyarakat sudah seperti normal, bukan dalam keadaan New Normal. Mungkin, ada beberapa masyarakat keliru dalam mengartikan New Normal. “Sehingga, banyak punya keramaian seperti pasar dimana para pedagang hampir 100 persen tidak menggunakan masker. Saya melihat kondisi seperti ini di Pasar Pagi Arengka,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Penyebaran virus corona di klaster pasar tradisional merebak di sejumlah kota di pulau Jawa pekan lalu. Melihat kondisi itu, dr Mulyadi meminta semua pedagang di pasar tradisional menggunakan masker saat berjualan. Maka dimintakan semua pedagang di pasar tradisional memakai masker. Karena tidak ingin lagi kembali ke masa PSBB.
Saat PSBB, semua warga Pekanbaru tak bisa beraktivitas, tak bisa produktif, dan tak bekerja. Caranya sederhana saja di tengah pandemi virus corona ini yaitu patuhi protokol kesehatan. Karena saat kasus ini menyebar luas di masyarakat, maka Pekanbaru akan kembali lagi di masa penanganan awal pandemi virus corona.
Saat PSBB, karyawan dan pedagang tidak produktif lagi. Pelayanan publik tidak dibolehkan dibuka. “Kami tidak ingin itu terjadi lagi. Mari kita semua mengikuti protokol kesehatan, minimal menggunakan masker. Pendapat WHO (organisasi kesehatan dunia dibentuk PBB), masker melindungi diri sekitar 85 persen dari virus corona,” jelasnya.
**red/dai