Jakarta, Newsoke.Net- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2020 ini, ditengah pandemi covid yang sebagaimana diatur KPU, bahwa tidak ada kampanye akbar yang seperti biasanya. Tapi dilaksanakan itu secara virtual online atau daring.
Demikian ditegaskanya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada wartawan di Jakarta. Lebih lanjut dijelaskan Tito, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di daerah kabupaten/kota dan provinsi yang sudah memiliki sistem komunikasi jaringan internetnya baik.
Artinya, semua tahapan Pilkada hingga kampanye bisa dilakukan secara daring tanpa ada pengumpulan jumlah massa yang besar atau kampanye akbar. “Yang diketahui semua tahapan pada Pilkada hingga kampanye, itu dilakukan secara daring saja,” ujarnya dilansir detik.com.
Sedangkan untuk daerah yang jaringan internetnya masih tidak baik, sebutnya, itu dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
“Untuk daerah dengan kondisi internet tidak baik, tahapan dilakukan secara langsung. Tetapi kampanye akbar yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tetap tidak boleh. Silahkan kampanye langsung dengan blusukan ke rumah-rumah warga,” jelasnya.
**red/dai