Beranda Nasional Kemenkeu Tetap Lanjut Pemotongan Uang Perjalanan Dinas pada 2021

Kemenkeu Tetap Lanjut Pemotongan Uang Perjalanan Dinas pada 2021

5
BERBAGI

Jakarta, Newsoke.Net- Kementerian Keuangan ini, menyatakan melanjutkan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun depan. Sebab saat ini, anggaran belanja perjalanan dinas memang dialihkan dan dihemat untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyebaran pandemi corona belakangan ini memang menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali titik-titik anggaran yang bisa dihemat. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas.

“Kalau melihat situasi 2020 begini, kami sedang siapkan 2021 dengan anggapan sudah normal kembali. Apakah kami akan kembalikan anggaran perjalanan dinas ke 100 persen? Efisiensi perjalanan dinas kami pertahankan, kalau mau naik, tahun ini 30 ya naik 40 saja, jangan dibalikin ke 100, kalau ke 100 tidak berubah,” ujarnya melalui live Instagram.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus menyisir alokasi belanja yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona. Salah satu yang yang dilirik adalah belanja perjalanan dinas dan pertemuan.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja sekitar Rp49,9 triliun untuk keperluan tersebut. Bendahara negara mengatakan pihaknya akan mencoba memotong anggaran tersebut sampai dengan Rp35,6 triliun.

“Belanja barang yang diserahkan ke kementerian lembaga untuk masyarakat dan pemda yang jumlahnya Rp47,6 triliun akan kami potong Rp8 triliun,” katanya dilansir cnnindonesia.com.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran untuk penanganan dan wabah virus corona Covid-19, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Jokowi meminta kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.

“Saya perintahkan semua menteri, pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas. Banyak sekali yang tidak prioritas itu bisa dipangkas dulu,” kata Jokowi.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email