Beranda Riau PT. Arara Abadi Diadukan Kelompok Tani SEBAR ke Komisi II DPRD Provinsi...

PT. Arara Abadi Diadukan Kelompok Tani SEBAR ke Komisi II DPRD Provinsi Riau

17
BERBAGI

Pekanbaru, Newsoke.Net- Kelompok Tani Hutan SEBAR Kabupaten Kampar, hari ini mengadu nasibnya ke Komisi II DPRD Provinsi Riau. Diketahui kelompok tani ini datang kerumah rakyat ini, yakni berjumlah 10 orang. Diterima langsung Ketua Komisi II Robin P. Hutagalung dan Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis dan Ramos Teddy Sianturi.

Pertemuan kelompok petani hutan SEBAR yang berasal dari Kabupaten Kampar dengan Ketua dan Anggota DPRD Riau ini berjalan dengan aman serta penuh koreksi dan masukan dari Anggota dan Ketua Komisi kepada kelompok tani yang hadir diruangan tersebut.

Robin P. Hutagalung Ketua Komisi II DPRD Riau mengatakan, sesuai dengan hasil pertemuan bersama tadi, dengan didasari oleh bukti perjanjian pihak petani hutan Sebar terhadap PT.Arara Abadi yang sudah kita lihat bersama isi perjanjian tersebut, untuk sementara kita melihat bahwa ada hal-hal yang diduga merugikan mereka(Kelompok tani hutan Sebar) ini,” terang Robin P. Hutagalung

Tambah Robin, kalau kita lihat dari isi perjanjian tersebut seolah-olah PT. Arara Abadi tidak tunduk dengan perjanjian tersebut. Hal inilah nantinya akan dipanggil dan dudukan bersama lagi dengan pihak terkait seperti PT. Arara Abadi, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, dan pihak KPH di dinas tersebut atas dasar surat perjanjian inilah kita panggil mereka.

“Nantinya seperti apa kan kita juga perlu tahu dan dengar kedua belah pihak nantinya. Kita rencanakan akan ada pertemuan selanjutnya pada tanggal 22 Juni 2020 pukul 14.00 WIB, diruangan Komisi II DPRD Riau,” katanya.

Ramos Teddy Sianturi selaku anggota DPRD Riau menambahkan, bahwa para kelompok tani hutan Sebar ini pas datang ke kami, karena inikan rumah rakyat. Urai Ramos Teddy Sianturi.

Namun berharap kepada para kelompok tani yang hadir saat ini, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, artinya jangan demo, harus sabar, karena nanti akan mengundang pihak terkait, seperti PT. Arara Abadi, Dinas Perkebunan serta KPH. Ini untuk mencari jalan keluarnya.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email