Beranda Riau PPDB SMAN/SMKN, Disdik Riau Prioritaskan Anak Tenaga Medis dan Non Medis Covid-19

PPDB SMAN/SMKN, Disdik Riau Prioritaskan Anak Tenaga Medis dan Non Medis Covid-19

1
BERBAGI

Newsoke.Net, Pekanbaru- Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik), memberi penghargaan terhadap tenaga medis serta non medis menjalani tugas menangani pasien Covid-19. Yakni anak mereka diberi keringanan untuk masuk SMAN/SMKN tahun ajaran 2020/2021.

“Pemprov Riau melalui Disdik memberi keringanan bagi anak dari tenaga medis dan non medis, untuk masuk langsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMAN/SMKN sederajat Tahun Ajaran 2020/2021. PPDB tahun ini akan dimulai pada tanggal 17-25 Juni 2020,” ujar Plt Kepala Disdik Riau Kaharuddin.

Ia mengtakan awalnya tidak ada dalam juknis kuota bagi anak kandung tenaga medis dan non medis. Namun kebijakan ini dibuat sebagai bentuk penghargaan pemerintah bagi tenaga medis dan non medis yang telah bekerja keras dalam menangani Covid-19 di Riau.

“Ada tambahanya prioritas PPSB untuk anak-anak dari Tenaga medis dan Non medis yang terlibat langsung dalam hal penanganan Covid-19, yakni sebanyak 2 persen, dan prioritas untuk hafiz quran. Bagi anak kandung Tenaga Medis dan Non Medis,” ujar Kaharuddin dilansir cakaplah.com.

Lebih lanjut dijelaskanya, seperti anak-anak dari Dokter, Perawat, Bidan, serta Tenaga Labor, dan Supir Ambulan. Hal itu bagi mereka terlibat langsing dalam penanganan Covid-19 dengan tentunya menunjukan SK/Surat Tugas yang telah ditandatangani pihak terkait.

“Tentunya itu dengan memperlihat atau melampirkan SK/Surat Tugas yang telah ditandatangani pihak terkait. Seperti hal oleh Kepala Rumah Sakit, laboratorium atau penanggung jawab tempat isolasi mandiri dari Rumah Sakit Covid-19. Dan juga Kartu Keluarga, dan akte kelahiran,” jelasnya.

Kaharuddin yang juga menjabat sebagai Kaban Kesbangpol Riau ini, prioritas itu juga bagi anak dari tenaga medis sudah meninggal dunia, tentunya dengan tetap menunjukan surat kematian. Sedangkan bagi siswa yang hafiz Quran, juga dapat masuk prioritas. Menunjukkan sertifikat atau piagam minimal tiga juzz dari pihak LPTQ dan atau kepala pondok.

**red/dai

Print Friendly, PDF & Email