Newsoke.Net, Pekanbaru- Dikarena ada pandemi Covid-19, sempat ada ditunda hal pembuatan E- KTP, sebagai intruksi dari Kemendagri RI. Tapi saat ini, sudah diizin kembali Pemerintah Daerah untuk melayani pembuatanya kartu indentitas tersebut.
Seperti halnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Seiring itu ada menargetkan mencetak 2.000 keping E- KTP ini setiap hari kerja. Sebab, ada sekitar 20 ribu E-KTP yang harus dicetak menjelang akhir bulan ini.
“Kami tentu ini berusaha bisa mencetak E- KTP sebanyak 2.000 per hari,” ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/6/20) melalui WhatsApp. Dikatakanya, E- KTP yang ditargetkan itu adalah warga yang belum pernah merekam data serta KTP warga sudah ada surat keterangan.
Dikesempatan itu, Irma mengatakan, hal untuk blangko E- KTP tersebut tidak ada masalah disaat sekarang ini. Sebab saat ini pasokanya blangko dari pusat cukup lancar. “Disdukcapil, kini sudah memiliki persediaan blangko 19 ribu keping. Dan, untuk pelayanan di Disdukcapil ini telah masuk ke bagian Mal Pelayanan Publik (MPP) relatif lancar,” tutupnya.
**red/dai