ROKAN HILIR– Polsek Bagan Sinembah Resort Rokan Hilir (Rohil) menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, kali ini warga Kabupaten Rokan Hulu (Hulu) dibekuk, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Pelaku dibekuk disamping mesjid, di Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tersangka tersebut berinisial RP alias Rio (32) warga Dalu Dalu RT/RW 01/01 Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rohul.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hitam berisikan karton, 1 buah plastik bening yang didalamnya berisikan diduga 1 paket Sabu, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum sumbuh, 1 buah sendok sekop dari pipet Aqua, dan uang kontan Rp 130 ribu.
Kapolres Rohil AKBP M Mustofa  saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian, disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan bermula sekira pukul 17.30 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di TKP tersebut di atas, “terangnya.
Atas informasi tersebut, anggota opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek dan selanjutnya melalui Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Dan setelah melakukan upaya penyelidikan di  TKP yang dimaksud, lanjutnya menerangkan, sebelum Azan Maghrib sekira pukul 18.15 wib tim opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu melihat 2 orang laki-laki dengan ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui, kemudian mendatangi kedua orang tersebut.
“Dan pada saat itu, salah satu pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sementara pelaku RP alias Rio berhasil diamankan,” terangnya.
Kemudian terhadap RP dilakukan interogasi dan mengaku sebagai pengedar dan pemakai. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan kebadan  bernama dan ditemukan sebungkus plastik hitam.
Tim opsnal kemudian menyuruh pelaku untuk membuka bungkusan tersebut yang ternyata di dalamnya terdapat barang-barang tersebut diatas serya ditemukan uang tunai di saku celana pelaku.
“Pelaku juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut, “pungkasnya.
Penulis:Â Iloeng