Beranda Sumatera Utara Dua Kadis Bagikan 196 KIA ke SMPN 1 Ransel

Dua Kadis Bagikan 196 KIA ke SMPN 1 Ransel

4
BERBAGI

LABUHANBATU– Sebanyak 196 Kartu Identitas Anak (KIA) dibagikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Rantau Selatan (Ransel) oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Maznil Khairi dan Kadis Pendidikan Labuhanbatu, Syaiful Azhar.Senin (10/2/2020).

KIA adalah administrasi kependudukan anak usia kurang dari 17 tahun. Penyaluran KIA bagi anak baru pertama kali diawali di SMPN 1 Ransel karena sekolah ini adalah sekolah rujukan di Labuhanbatu.

Dalam pesannya, Maznil, menerangkan, KIA adalah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

“Semua anak dari usia 0-17 wajib memiliki KIA dan telah ditetapkan mantan Mendagri Tjahjo Kumolo pada tanggal 14 Januari 2016 di Jakarta. Sehingga, KIA ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2018, “terang Kadisdukcapil ini.

Sementara itu, Kadisdik Labuhanbatu, Syaiful Azhar Siregar, menambahkan, seluruh pelajar dari PAUD hingga SMP sederajat wajib memiliki KIA.

“Ini sangat baik buat anak-anak, apalagi untuk perjalanan keluar kota anak-anak. Dengan begitu, semua pelajar memiliki identitas kependudukan. Pesan saya hendaknya KIA ini dirawat dan disimpan dengan baik, “ucap Syaiful Azhar Siregar.

Senada disampaikan Kepala SMPN 1 Ransel, Supiani, dirinya mengaku bangga karena sekolahnya menjadi tempat launching KIA di Labuhanbatu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kadisdik Labuhanbatu, Syaiful Azhar Siregar, dan Kadisdukcapil, Maznil Khairi, karena suatu kehormatan sekolah kami menjadi tempat pertama kalinya disalurkan KIA di Labuhanbatu, “tutur Supiani diamini Ketua Komite, Muklis (Njg).

 

Print Friendly, PDF & Email