Beranda Hukrim Suheri Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Suheri Ditangkap Polsek Bilah Hilir

24
BERBAGI

LABUHABATU – Tim Operasional Antik Toba 2020 Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap, Suheri Tanjung (34), warga Medan, karena kedapatan mengantongi lima klip sabu-sabu, Jumat (7/2/2020). Tersangka dicokok saat berada di Dusun IA  Pangkatan Bom, Desa Pangkatan, Kecamatan, Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pukul 17.00 WIB.

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Informasi itupun tidak disia-siakan polisi dan, benar saja saat dilakukan pengintaian, Suheri langsung dicokok.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat didampingi Kanit Reskrim, Iptu OR Tambunan, membenarkan kejadian tersebut.

“Kita sering mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut kerab terjadi transaksi narkoba. Untuk itulah kita lakukan pengintaian, “tegas AKP Krisnat.

Diterangkannya, tersangka penyalahgunaan narkoba itu sekira pukul 17.00 WIB mondar-mandir di TKP dengan gelagat mencurigakan.

“Melihat tersangka, team Reskrim kita langsung menghadang tersangka, dan mendapatkan dari dalam saku kemejanya satu bungkus plastik. Begitu diperiksa, di dalam plastik itu ditemukan lima klip kecil bungkusan bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, “papar Krisnat.

Saat ini, pelaku diamankan sementara waktu di Polsek Bilah Hilir guna kepentingan penyidikan.

“Termasuk barang bukti lima klip sabu-sabu dan handphone jenis Mito warna hitam kita amankan bersama tersangka, “terang Kapolsek Bilah Hilir. (Njg).

Print Friendly, PDF & Email